01
Penutup Aluminium CNC untuk Stasiun Basis 5G AAU
Proses
1. Pengecoran aluminium
Peralatan: Mesin pengecoran aluminium 300T, Material: ADC12
Karakteristik proses
a. Suhu tungku: 640°±20°, Pegangan material: 20±2MM;
b. Bahan sekunder tidak dapat digunakan;
c. Uji komposisi material untuk memastikan bahwa komposisi tersebut sesuai dan dapat diproduksi;
d. Konfirmasi bagian pertama diperlukan setelah proses pencetakan.
Tindakan pencegahan:
a. Kualitas pengisian permukaan perlu dipastikan. Tidak ada insulasi dingin, tidak ada tonjolan, atau kekurangan material untuk pilar.
b. Perhatikan permukaan untuk menghindari cetakan lengket, cetakan tertarik, atau kelengkungan pin ejektor yang buruk.
c. Pin ejektor berbentuk cekung dengan kemiringan 0-0,2 mm untuk permukaan yang tidak ditambahkan mesin dan 0-0,2 mm untuk permukaan yang ditambahkan mesin. Bagian penutup (thimble) harus berbentuk cembung dengan kemiringan 0-0,2 mm.
2. Lepaskan corong (Gergaji corong dan keluarkan kantung ampas)
Peralatan: Tongkat kayu/mesin gergaji/sarung tangan pelindung kerja
Tindakan pencegahan:
a. Perhatikan permukaan agar tidak hancur atau kekurangan bahan.
b. Mengontrol tampilan dan ukuran.

3. Inspeksi IPQC
Alat uji: Jangka sorong, proyektor, tiga dimensi, inspeksi visual tampilan.
Tindakan pencegahan:
Gunakan alat ukur dengan benar dan periksa dimensi sesuai dengan gambar.

4. PEMBENTUKAN
Pembentukan punggung
Peralatan: Penggaris tajam, alat pembentuk
Tindakan pencegahan:
Dalam jarak 0,2 mm dari bidang depan produk.
5. Inspeksi IPQC
Inspeksi visual penampilan
6, CNC
Pemesinan saluran masuk utama, permukaan lubang pembuangan utama, bagian belakang, dan lubang berlubang.
Peralatan: Mesin CNC, pemotong berdasar datar, mata bor, perlengkapan pemrosesan ulir.
Tindakan pencegahan:
a. Jangan memotong terlalu banyak atau melewatkan proses pengolahan;
b. Berhati-hatilah agar tidak menggores atau membuat gerigi pada permukaannya;
c. Pastikan hasil akhir permukaan yang diproses adalah Ra1.6, dan toleransi ukuran dan bentuknya

Inspeksi material 7.100%
Inspeksi visual penampilan
Catatan:
a. Permukaan produk tidak boleh terlalu terpotong, berlubang karena pengamplasan, kekurangan material, terdapat gerigi, dan fenomena lain yang tidak diinginkan.
b. inspeksi alat ukur tetap go-no go
c. Uji kerataan produk sesuai dengan gambar.
d. Pegang produk dengan lembut untuk mencegah deformasi.
8. Penggilingan
Sudut-sudut tajam produk dihaluskan, dihilangkan geriginya, pin ejektor yang tidak diolah dengan mesin diasah, dan dipoles untuk memperhalus tampilannya.
Peralatan: Mesin gerinda udara, amplas 120#
Catatan:
Tidak ada proses yang boleh terlewatkan, tidak ada sudut tajam atau gerigi yang boleh dihilangkan, dan sudut R harus terhubung dengan mulus.
9. Inspeksi IPQC:
Inspeksi visual penampilan
10. PEMBERSIHAN + Membran konversi kimia + PENYEMPROTAN BERTEKANAN TINGGI
Tindakan pencegahan:
a. Tidak ada perbedaan warna, kotor, tidak boleh disentuh dan digores
b. Warna sesuai dengan sampel, seragam dan konsisten;
c. Ketebalan bubuk seragam, tidak ada penumpukan gumpalan, tidak ada bagian bawah yang terbuka;
11. Inspeksi IPQC + Inspeksi Karakteristik Khusus
Inspeksi visual penampilan
Catatan:
a. Konfirmasikan kualitas permukaan setelah penyemprotan bubuk;
b. Lubang-lubang tersebut perlu diperiksa secara acak dengan alat ukur jarum/diuji dengan alat ukur celah lubang bergigi.
12. Pemeriksaan menyeluruh terhadap penampilan dan kemasan.
Peralatan:Karton, kartu pisau, papan penutup, kantong gelembung
Catatan:
a. Penampilan harus diperiksa sesuai dengan sampel. Permukaan harus bebas dari kotoran, goresan, penyok, dan cacat.
b.Pola gigi harus sesuai dengan inspeksi ukuran tetap "lo – no go";
c. Produk diletakkan di dalam kartu pisau, lalu dikemas.
13, Inspeksi FQC
Alat Uji: Jangka sorong, alat ukur proyeksi, alat ukur jarum, alat ukur gigi, pemeriksaan tampilan dan kemasan luar.
Tindakan pencegahan:
Apakah alat ukur tersebut masih dalam masa kalibrasi.
14, Pengiriman
Tindakan pencegahan:
a. Pastikan jumlahnya sama dengan pesanan.
b. Beri label dan stempel pada kotak luar
c. Berikan laporan pengiriman.
15. Inspeksi pengiriman OQC.
Alat Uji: Jangka sorong, alat ukur proyeksi, pengukur jarum, pengukur gigi, pemeriksaan tampilan dan kemasan luar.
Tindakan pencegahan:
Apakah alat ukur tersebut masih dalam masa kalibrasi. Apakah alat ukur tersebut sesuai dengan persyaratan SIP dan persyaratan pelanggan.











