Pelat Belakang Pendingin Pelapisan Die Cast Aluminium
Proses
1, Pengecoran mati aluminium
Peralatan: Mesin die casting aluminium 500T, Material: HH33GR
Karakteristik proses
a. Suhu tungku: 670°±20°, Material pegangan: 20±2MM;
b. Bahan sekunder tidak dapat digunakan;
c. Menguji komposisi material untuk memastikan bahwa material tersebut baik dan dapat diproduksi;
d. Konfirmasi bagian pertama diperlukan setelah die-casting.
Tindakan pencegahan:
a. Kualitas pengisian permukaan perlu dikonfirmasi. Tidak ada isolasi dingin, tidak ada tonjolan, atau kekurangan material untuk pilar.
b. Perhatikan permukaannya untuk menghindari cetakan yang lengket, cetakan yang tertarik, atau konveksitas pin ejektor yang buruk.
c. Pin ejektor cekung sebesar 0-0,2 mm untuk permukaan yang tidak ditambahkan mesin dan 0-0,2 mm untuk permukaan yang ditambahkan mesin. Bidal harus cembung sebesar 0-0,2 mm.
2, Lepaskan cerat (Gergaji cerat dan keluarkan kantong terak)
Peralatan : mesin press hidrolik
Tindakan pencegahan:
a. Perhatikan permukaannya, jangan sampai ada yang rusak atau kekurangan material.
b. Mengontrol penampilan dan ukuran.
3, inspeksi IPQC
Alat uji: Jangka sorong, proyeksi, tiga dimensi, inspeksi visual penampilan.
Tindakan pencegahan:
Gunakan alat ukur dengan benar dan periksa dimensi sesuai gambar.
4, MEMBENTUK
Pembentukan punggung
Peralatan : Penggaris ujung potong, perkakas pembentuk, mesin press hidrolik
Tindakan pencegahan:
Dalam jarak 0,3 mm dari bidang depan produk
5, inspeksi IPQC
Pemeriksaan visual penampilan
6, Mesin CNC
Pemesinan permukaan ujung rongga internal, Lubang sisi belakang, Sisi salah satu ujung, Lubang tembus
Peralatan : Mesin CNC, alat gong beralas datar, Mata Bor, Jig mesin tap
Tindakan pencegahan:
a. Jangan melakukan pemotongan berlebihan, pemrosesan yang terlewat;
b. Perhatian permukaan tidak boleh memar, duri; dan
c. Pastikan permukaan akhir Ra0.8, ukuran, bentuk dan toleransi lokasi.
7.100% inspeksi material
Pemeriksaan visual penampilan
Catatan:
a. Permukaan produk tidak boleh dipotong berlebihan, lubang pengamplasan, kekurangan material, gerinda, dan fenomena yang tidak diinginkan lainnya
b. Pemeriksaan alat pengukur tetap go-no go
c. Uji kerataan produk sesuai dengan gambar. d. Pegang produk dengan ringan untuk mencegah deformasi.
8,Penggilingan
Chamfering sudut-R, penghilangan gerinda, pencukuran bidal pada permukaan yang tidak dikerjakan, pemolesan dan penghalusan bentuk
Peralatan: Penggiling udara, amplas 120#
Catatan:
Jangan lewatkan pemrosesan, tidak ada sudut tajam, duri dihilangkan dengan bersih, terhubung dengan sudut R yang halus.
9, inspeksi IPQC:
Pemeriksaan visual penampilan
10. Membran konversi kimia
Tindakan pencegahan:
a. Tidak boleh berbeda warna, tidak boleh kotor, tidak boleh disentuh dan digaruk;
b. Warna sesuai contoh, seragam dan konsisten.
11, Inspeksi IPQC + Inspeksi Karakteristik Khusus
Pemeriksaan visual penampilan
Tindakan pencegahan:
a. Konfirmasi kualitas permukaan setelah pelapisan;
b. Lubang perlu diambil sampelnya dengan alat ukur jarum, tidak boleh ada pemeriksaan alat ukur tetap.
12, Pemeriksaan penuh terhadap penampilan + kemasan
Pemeriksaan menyeluruh terhadap produk dan kemasan
Peralatan :
karton, pemisah, bungkus gelembung, pengering
Tindakan pencegahan:
a, Penampilan harus diperiksa sesuai dengan contoh. Permukaan harus bebas dari kotoran, goresan, penyok, dan cacat, dan lem yang disalurkan harus rata dan tanpa cacat!
b, Pola gigi harus sesuai dengan pemeriksaan ukuran tetap go – no go;
c, Produk ditempatkan dalam kartu pisau, ditutupi dengan kertas beras putih di lapisan atas, dan kemudian dikemas.
13, Inspeksi FQC
Alat Uji: Jangka sorong, proyeksi, pengukur jarum, pengukur gigi, pemeriksaan penampilan dan kemasan luar.
Tindakan pencegahan:
Apakah alat ukur masih dalam masa kalibrasi.
14, Pengiriman
Tindakan pencegahan:
a. Pastikan jumlahnya sama dengan pesanan.
b. Beri label dan stempel pada kotak luar
c. Menyediakan laporan pengiriman.
15, inspeksi pengiriman OQC
Alat Uji: Jangka sorong, proyeksi, pengukur jarum, pengukur gigi, pemeriksaan penampilan dan kemasan luar
Tindakan pencegahan:
Apakah alat ukur masih dalam periode kalibrasi. Apakah sesuai dengan persyaratan SIP dan persyaratan pelanggan.